Pembentukan Komunitas Pengelola Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Eni Muryani, Ika Wahyuning Widiarti, Novia Devi Savitri

Abstract


Sebagian besar warga Dusun Gesikan Kelurahan Panggungharjo Sewon Bantul memperlakukan sampah dengancaradibakar atau dibuang ke sungai. Cara-cara ini akan menimbulkan permasalahan lingkungan. Pembentukan komunitas pengelola sampah terpadu berbasis masyarakat di Dusun Gesikan bertujuan untuk mengurangi permasalahan lingkungan karena sampah.Mitra yang terlibat dalam program ini adalah warga RT. 04 Dusun Gesikan Panggungharjo Sewon Bantul. Metode yang digunakan dalam kegiatan antara lain dengan penyuluhan/edukasi, pelatihan, dan pendampingan. Komunitas dibentuk melalui serangkaian kegiatan yaitu: 1) koordinasi dengan pengurus RT, pedukuhan, dan tokoh masyarakat; 2) sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah dan bank sampah; 3) edukasi dan pemberian fasilitas pemilahan sampah; 4) pelatihan pembuatan kompos, pembuatan aneka kreasi daur ulang dari sampah plastik, dan pembuatan lilin dari minyak jelantah. Hasil yang dicapai berupa terbentuknya “Kompaster Gestari”, yang merupakan kependekan dari Komunitas Pengelola Sampah Terpadu, Gesikan Resik Tertata dan Asri.  Masyarakat yang bergabung dalam komunitas ini secara bertahap digiring untuk melakukan pengelolaan sampah secara sadar dan mandiri, menerapkan 6 M dan 2 TM yakni: mengurangi potensi sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah, memilah sampah, menabung sampah, meminimalkan sampah residu masuk ke TPA, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak membakar sampah. Produk utama Kompaster Gestari adalah Bank Sampah Gestari yang dibentuk pada tanggal 15 September 2019.Hasil produk daur ulang sampah seperti tatakan gelas, bunga dari kresek, dan lilin minyak jelantah telah dipamerkan di acara lomba desa Panggungharjo.Kompaster Gestari telah mendapat tawaran kerjasama dari Bumdes Panggungharjo, Bank Sampah “Gemah Ripah” Badegan Bantul, Butik Daur Ulang Project B Indonesia untuk pemasaran produk dan hasil tabung sampah.


Keywords


komunitas; pengelolaan sampah terpadu; berbasis masyarakat

References


DLH Kabupaten Bantul.(2018). Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Derah Kabupaten Bantul.DLH : Bantul.

Hadi, A. P. (2010). Konsep Pemberdayaan, Partisipasi dan Kelembagaan dalam Pembangunan. Yayasan Agribisnis/Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya (PPMA).http://suniscome.50webs.com/32%20Konsep%20Pemberdayaan%20Partisipasi%20Kelembagaan.pdf diakses 27 September 2019.

Hoesein, A. H. (2010). Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Kompasiana 27 November 2010.https://www.kompasiana.com/hasrulhoesein/550049f08133112819fa7578/pengelolaan-sampah-terpadu-berbasis-masyarakat.tanggal 27 September 2019.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Putra, H. P., Damanhuri, E., & Sembiring, E. (2018).Integration of formal and informal sector (waste bank) in waste management system in Yogyakarta, Indonesia.In MATEC Web of Conferences (Vol. 154, p. 02007)

Saputra, A. W. (2013). Pengolahan Sampah Terpadu. Kompasiana 11 April 2013.https://www.kompasiana.com/ariwibowosaputra/552f9c616ea834bf7a8b45d7/pengolahan-sampah-terpadu. tanggal 27 September 2019.

Sucipto, C. D. (2012). Teknologi Pengolahan Daur Ulang Sampah. Gosyen Publishing. Yogyakarta.

Utami, Eka. (2013). Panduan Sistem Bank Sampah & 10 Kisah Sukses. Unilever Indonesia. Jakarta.

Widiarti, I. W., dan Eni M. (2019). Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik Pada Warga Dusun Gesikan, Kelurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul.Prosiding Seminar Nasional Ke-5 Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/jppm.v0i0.5647

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2549-8347