Pembentukan Komunitas Pengelola Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v0i0.5647Keywords:
komunitas, pengelolaan sampah terpadu, berbasis masyarakatAbstract
Sebagian besar warga Dusun Gesikan Kelurahan Panggungharjo Sewon Bantul memperlakukan sampah dengancaradibakar atau dibuang ke sungai. Cara-cara ini akan menimbulkan permasalahan lingkungan. Pembentukan komunitas pengelola sampah terpadu berbasis masyarakat di Dusun Gesikan bertujuan untuk mengurangi permasalahan lingkungan karena sampah.Mitra yang terlibat dalam program ini adalah warga RT. 04 Dusun Gesikan Panggungharjo Sewon Bantul. Metode yang digunakan dalam kegiatan antara lain dengan penyuluhan/edukasi, pelatihan, dan pendampingan. Komunitas dibentuk melalui serangkaian kegiatan yaitu: 1) koordinasi dengan pengurus RT, pedukuhan, dan tokoh masyarakat; 2) sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah dan bank sampah; 3) edukasi dan pemberian fasilitas pemilahan sampah; 4) pelatihan pembuatan kompos, pembuatan aneka kreasi daur ulang dari sampah plastik, dan pembuatan lilin dari minyak jelantah. Hasil yang dicapai berupa terbentuknya “Kompaster Gestari”, yang merupakan kependekan dari Komunitas Pengelola Sampah Terpadu, Gesikan Resik Tertata dan Asri. Masyarakat yang bergabung dalam komunitas ini secara bertahap digiring untuk melakukan pengelolaan sampah secara sadar dan mandiri, menerapkan 6 M dan 2 TM yakni: mengurangi potensi sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah, memilah sampah, menabung sampah, meminimalkan sampah residu masuk ke TPA, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak membakar sampah. Produk utama Kompaster Gestari adalah Bank Sampah Gestari yang dibentuk pada tanggal 15 September 2019.Hasil produk daur ulang sampah seperti tatakan gelas, bunga dari kresek, dan lilin minyak jelantah telah dipamerkan di acara lomba desa Panggungharjo.Kompaster Gestari telah mendapat tawaran kerjasama dari Bumdes Panggungharjo, Bank Sampah “Gemah Ripah” Badegan Bantul, Butik Daur Ulang Project B Indonesia untuk pemasaran produk dan hasil tabung sampah.
References
DLH Kabupaten Bantul.(2018). Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Derah Kabupaten Bantul.DLH : Bantul.
Hadi, A. P. (2010). Konsep Pemberdayaan, Partisipasi dan Kelembagaan dalam Pembangunan. Yayasan Agribisnis/Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya (PPMA).http://suniscome.50webs.com/32%20Konsep%20Pemberdayaan%20Partisipasi%20Kelembagaan.pdf diakses 27 September 2019.
Hoesein, A. H. (2010). Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Kompasiana 27 November 2010.https://www.kompasiana.com/hasrulhoesein/550049f08133112819fa7578/pengelolaan-sampah-terpadu-berbasis-masyarakat.tanggal 27 September 2019.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Putra, H. P., Damanhuri, E., & Sembiring, E. (2018).Integration of formal and informal sector (waste bank) in waste management system in Yogyakarta, Indonesia.In MATEC Web of Conferences (Vol. 154, p. 02007)
Saputra, A. W. (2013). Pengolahan Sampah Terpadu. Kompasiana 11 April 2013.https://www.kompasiana.com/ariwibowosaputra/552f9c616ea834bf7a8b45d7/pengolahan-sampah-terpadu. tanggal 27 September 2019.
Sucipto, C. D. (2012). Teknologi Pengolahan Daur Ulang Sampah. Gosyen Publishing. Yogyakarta.
Utami, Eka. (2013). Panduan Sistem Bank Sampah & 10 Kisah Sukses. Unilever Indonesia. Jakarta.
Widiarti, I. W., dan Eni M. (2019). Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik Pada Warga Dusun Gesikan, Kelurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul.Prosiding Seminar Nasional Ke-5 Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.