Peran Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan UMKM Dalam Revitalisasi Ekonomi Pembangunan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v24i1.11713Keywords:
Ekonomi Pembangunan, Lembaga Keuangan Syariah, UMKMAbstract
Sektor lembaga keuangan memiliki peran yang strategis untuk penunjang kegiatan ekonomi suatu negara khususnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sedangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Lembaga keuangan berperan dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor riil yaitu melalui UMKM dari segi permodalan. Pemerintah seharusnya berpihak ke sektor riil, dengan menyelamatkan pelaku UMKM melalui konversi perbankan ke syariah, sektor riilpun akan otomotis terselamatkan. Dengan memperkuat peran UMKM sebagai punggung perekonomian, diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia juga menjadi lebih tahan banting terhadap ketidakpastian global di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dan solusi strategis dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Â 1) Peran lembaga keuangan syariah sangat penting sebagai intermediari; 2) Lembaga keuangan syariah harus memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan pagi pelaku UMKM; 3) Sistem keuangan syariah telah teruji mampu bertahan ditengah krisis keuangan yang pernah melanda di Indonesia; 4) Kerjasama berkesinambungan pemerintah dengan lembaga intermediari serta masyarakat dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di sektor riil; 5) UMKM mampu mengatasi permasalahan yang dihadapai negara sedang berkembang (NSB) jika dimaksimalkan dengan baik.References
Aedy, Hasan, (2011), Teori dan Aplikasi Ekonomi Pembangunan Perspektif Islam – Sebuah Studi Komparasi, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Beik, Irfan Syauqi. (2015). Ekonomi Pembangunan Syariah. Bogor : PT. Penerbit IPB Press
Bank Dunia (World Bank).
BI, (. I. (2009). Ringkasan Eksekutif Memperkuat Ketahanan, Mendorong Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional. Jakarta.
BI. Perkembangan Baki Debet Kredit Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) Perbankan.
Chapra, M. U. (2000). Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.
Damanhuri, Didin S., (2010), Ekonomi Politik dan Pembangunan – Teori, Kritik dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Sedang Berkembang, IPB Press, Bogor.
Ekonomi, (. W. (2019, Agustus). UMKM Punya Peran Penting bagi Perekonomian Indonesia dalam https://www.wartaekonomi.co.id/read239503/umkm-punya-peran-penting-bagi-perekonomian-indonesia.html.
Ervani, E. (2011). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode Tahun 1980.I –2004.IV. Majalah Ilmiah UNIKOM Vol.7, No.2, 223-232.
Hariyono. (2010). Perencanaan Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
HR, M. N. (2009). Benarkah Bunga Haram? Perbandingan Sistem Bunga dengan Bagi Hasil & Dampaknya pada Perekonomian. Surabaya: Amanah Pustaka.
Huda, N. d. (2017). Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta: Kencana.
Jenia. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil Menengah. AL Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan. Volume 2, Nomor 2 Juli-Desember.
Karim, A. A. (2014). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Kresno, B. (2018, Juni). Konsep "Welfare State Theory" Maksimalkan Peran Pemerintah. Dalam https://kumparan.com/bathara-kresno/konsep-welfare-state-theory-maksimalkan-peran-pemerintah. Diakses pada 09 September 2019.
Laporan perkembangan kredit UMKM Triwulan IV 2018.
Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 65-77.
Mulyani, E. (n.d.). Konsep Dasar dalam Pembangunan Ekonomi dan Permasalahan Dasar Pembangunan Ekonomi di Negara Berkemb. In Modul 1.
Narbuko, C. d. (2007). Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Angkasa.
OJK, (. J. (2017). Road Map Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019.
Primiana, I. (2009). Mendorong Tumbuhnya Ekonomi Kerakyatan dalam Menumbuhkan UMKM dalam Menggerakkan Sektor Riil UKM dan Industri. Bandung: Alfabeta.
Purwana, A. E. (2013). Pembangunan dalam Perspektif Ekonomi Islam. Justitia Islamica, Vol.10/No.1/Jan.-Juni.
Putra, A. H. (2016). Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi, Oktober 5(2): 40-52.
Republika. (2011, September). Perbankan Syariah Tahan Banting Hadapi Krisis Global. Dalam https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/11/09/26/ls3sl0-perbankan-syariah-tahan-banting-hadapi-krisis-global. Diakses tanggal 06 Desember 2019.
Rini, H. Z. ( 2017). Peran Perbankan Syariah terhadap Eksistensi UMKM Industri Rumah Tangga Batik Lawean. Academica : Jurnal of Multidiciplinary Studies Vol.1 No.1 Januari-Juni.
Todaro, M. P. (2000). Economics Development. New York: Pearson Education Limited.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.