Peran Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan UMKM Dalam Revitalisasi Ekonomi Pembangunan Di Indonesia

Authors

  • Abdul Wahab Universitas Islalam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
  • Ilma Mahdiya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Antasari

DOI:

https://doi.org/10.30595/islamadina.v24i1.11713

Keywords:

Ekonomi Pembangunan, Lembaga Keuangan Syariah, UMKM

Abstract

Sektor lembaga keuangan memiliki peran yang strategis untuk penunjang kegiatan ekonomi suatu negara khususnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sedangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Lembaga keuangan berperan dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor riil yaitu melalui UMKM dari segi permodalan. Pemerintah seharusnya berpihak ke sektor riil, dengan menyelamatkan pelaku UMKM melalui konversi perbankan ke syariah, sektor riilpun akan otomotis terselamatkan. Dengan memperkuat peran UMKM sebagai punggung perekonomian, diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia juga menjadi lebih tahan banting terhadap ketidakpastian global di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dan solusi strategis dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:  1) Peran lembaga keuangan syariah sangat penting sebagai intermediari; 2) Lembaga keuangan syariah harus memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan pagi pelaku UMKM; 3) Sistem keuangan syariah telah teruji mampu bertahan ditengah krisis keuangan yang pernah melanda di Indonesia; 4) Kerjasama berkesinambungan pemerintah dengan lembaga intermediari serta masyarakat dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di sektor riil; 5) UMKM mampu mengatasi permasalahan yang dihadapai negara sedang berkembang (NSB) jika dimaksimalkan dengan baik.

Author Biography

Abdul Wahab, Universitas Islalam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin

Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam Universitas Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin

References

Aedy, Hasan, (2011), Teori dan Aplikasi Ekonomi Pembangunan Perspektif Islam – Sebuah Studi Komparasi, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Beik, Irfan Syauqi. (2015). Ekonomi Pembangunan Syariah. Bogor : PT. Penerbit IPB Press

Bank Dunia (World Bank).

BI, (. I. (2009). Ringkasan Eksekutif Memperkuat Ketahanan, Mendorong Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional. Jakarta.

BI. Perkembangan Baki Debet Kredit Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) Perbankan.

Chapra, M. U. (2000). Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.

Damanhuri, Didin S., (2010), Ekonomi Politik dan Pembangunan – Teori, Kritik dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Sedang Berkembang, IPB Press, Bogor.

Ekonomi, (. W. (2019, Agustus). UMKM Punya Peran Penting bagi Perekonomian Indonesia dalam https://www.wartaekonomi.co.id/read239503/umkm-punya-peran-penting-bagi-perekonomian-indonesia.html.

Ervani, E. (2011). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode Tahun 1980.I –2004.IV. Majalah Ilmiah UNIKOM Vol.7, No.2, 223-232.

Hariyono. (2010). Perencanaan Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

HR, M. N. (2009). Benarkah Bunga Haram? Perbandingan Sistem Bunga dengan Bagi Hasil & Dampaknya pada Perekonomian. Surabaya: Amanah Pustaka.

Huda, N. d. (2017). Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta: Kencana.

Jenia. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil Menengah. AL Masraf : Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan. Volume 2, Nomor 2 Juli-Desember.

Karim, A. A. (2014). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Kresno, B. (2018, Juni). Konsep "Welfare State Theory" Maksimalkan Peran Pemerintah. Dalam https://kumparan.com/bathara-kresno/konsep-welfare-state-theory-maksimalkan-peran-pemerintah. Diakses pada 09 September 2019.

Laporan perkembangan kredit UMKM Triwulan IV 2018.

Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 65-77.

Mulyani, E. (n.d.). Konsep Dasar dalam Pembangunan Ekonomi dan Permasalahan Dasar Pembangunan Ekonomi di Negara Berkemb. In Modul 1.

Narbuko, C. d. (2007). Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Angkasa.

OJK, (. J. (2017). Road Map Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019.

Primiana, I. (2009). Mendorong Tumbuhnya Ekonomi Kerakyatan dalam Menumbuhkan UMKM dalam Menggerakkan Sektor Riil UKM dan Industri. Bandung: Alfabeta.

Purwana, A. E. (2013). Pembangunan dalam Perspektif Ekonomi Islam. Justitia Islamica, Vol.10/No.1/Jan.-Juni.

Putra, A. H. (2016). Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi, Oktober 5(2): 40-52.

Republika. (2011, September). Perbankan Syariah Tahan Banting Hadapi Krisis Global. Dalam https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/11/09/26/ls3sl0-perbankan-syariah-tahan-banting-hadapi-krisis-global. Diakses tanggal 06 Desember 2019.

Rini, H. Z. ( 2017). Peran Perbankan Syariah terhadap Eksistensi UMKM Industri Rumah Tangga Batik Lawean. Academica : Jurnal of Multidiciplinary Studies Vol.1 No.1 Januari-Juni.

Todaro, M. P. (2000). Economics Development. New York: Pearson Education Limited.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Downloads

Published

2023-08-03

How to Cite

Wahab, A., & Mahdiya, I. (2023). Peran Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan UMKM Dalam Revitalisasi Ekonomi Pembangunan Di Indonesia. Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam, 24(1), 109–124. https://doi.org/10.30595/islamadina.v24i1.11713

Issue

Section

Artikel