Literasi Keuangan Melalui Perhitungan Harga Pokok Produksi Tepat Pada UMKM ASPIKMAS Banyumas
Enhancing Financial Literacy Through Accurate Cost Of Production Calculation In UMKM ASPIKMAS Banyumas
https://doi.org/10.30595/jppm.v10i1.30174
Keywords:
UMKM, Harga Pokok Produksi, Harga Jual, Literasi KeuanganAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah maupun nasional. Namun banyak UMKM di Indonesia masih menghadapi kelemahan mendasar dalam aspek pengelolaan keuangan dan akuntansi. Sebagian besar pelaku UMKM menghadapi permasalahan dalam menghitung harga pokok produksi dengan tepat, yang merupakan fondasi keuangan UMKM yang sehat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menghitung harga pokok produksi yang tepat melalui pendampingan pada pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Banyumas (ASPIKMAS). Kegiatan PKM ini dilakukan melalui penyuluhan interaktif yang menggabungkan ceramah, diskusi tanya jawab, serta simulasi perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) dan penetapan harga jual menggunakan template Microsoft Excel. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test yang mengukur pemahaman konsep HPP, klasifikasi biaya produksi, dan penetapan harga jual. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan, dengan rata-rata skor meningkat dari 66,3% menjadi 98,1%, dan sebanyak 93,3% peserta mencapai skor sempurna pada post-test. Temuan menunjukkan bahwa mayoritas peserta sebelumnya mengabaikan biaya overhead dan belum memisahkan keuangan pribadi dengan usaha. Kegiatan ini memberikan kontribusi penting bagi penguatan literasi keuangan UMKM dan diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas serta keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas. (2024). Data unit usaha Kabupaten Banyumas. Dalam Seminar Publisitas Sensus Ekonomi 2026.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (2024). Keputusan DPD RI Nomor 41/DPD RI/IV/2023-2024 tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. https://jdih.dpd.go.id/common/dokumen/2023-2024kepdpd041.pdf
Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Ikatan Akuntan Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2023). Dorong UMKM naik kelas dan go export, pemerintah siapkan ekosistem pembiayaan yang terintegrasi [Siaran Pers No. HM.4.6/303/SET.M.EKON.3/08/2023].https://ekon.go.id/publikasi/detail/5318/dorong-umkm-naik-kelas-dan-go-export-pemerintah-siapkan-ekosistem-pembiayaan-yang-terintegrasi
Manullang, T. (2024). Praktik akuntansi pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Situmeang Habinsaran, Tapanuli Utara. Journal of Education, 7(1), 4889–4901. https://jonedu.org/index.php/joe
Mulyadi. (2015). Akuntansi biaya (Edisi 5). UPP STIM YKPN.
Mufarokhah, N., Khasanah, U., Zainab, Z., Vitriya, R., & Rahmah, Y. (2025). Pelatihan perhitungan harga pokok penjualan untuk penentuan harga jual barang dagang dan barang produksi UMKM. Jurnal ABM Mengabdi, 12(1), 16–25. https://doi.org/10.31966/jam.v12i1.1579
Purwanto, E. (2020). Analisis harga pokok produksi menggunakan metode full costing dalam penetapan harga jual (Studi kasus UMKM Regar Fruit). Journal of Applied Managerial Accounting, 4(2), 248–253. https://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAMA/article/view/2402
Putri, N. W. O. P., & Suidarma, I. M. (2025). Analisis pengaruh literasi keuangan, pemisahan keuangan pribadi-usaha dan penerapan pembukuan sederhana terhadap kelangsungan usaha UMKM akomodasi. Jurnal Akuntansi dan Audit Indonesia Padang (JAAIP), 5(2), 293–300. https://journal.unespadang.ac.id/jaaip/article/view/596
Tajidan, T., & Safrudin, F. X. E. (2023). Penentuan harga pokok produksi dengan metode full costing sebagai dasar penetapan harga jual pada UMKM tahu di Kabupaten Lombok Tengah. AgriMansion: Jurnal Ilmu Pertanian, 24(1), 50–59. http://agrimansion.unram.ac.id/index.php/Agri/article/view/1411
Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Wattimena, K. T., & Irmansyah, I. (2020). Kesalahan penetapan harga oleh usaha mikro kecil menengah yang menyebabkan kesulitan likuiditas. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 8(1), 15–32. https://ejournal.upi.edu/index.php/JPAK/article/view/17026
Wulandari, R., Hidayat, R., & Santoso, B. (2024). Pengaruh tingkat pendidikan, pemahaman akuntansi, dan sosialisasi SAK EMKM terhadap penerapan pencatatan keuangan UMKM. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 8(3), 2226–2240. https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/5150
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Raihan Alfiansyah, Bambang Setyobudi Irianto, Yuni Widyawati, Makhrurotul Lailiyah, Hani Rafika Santi, Triana Rizki Kurniawati, Nita Nurdiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

