Pengelolaan dan Pengembangan Aset Masjid Sebagai Upaya Peningkatan Layanan Ibadah
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v5i1.6343Keywords:
Manajemen, Aset, Pengelolaan, MasjidAbstract
Strategi pengelolaan masjid adalah suatu usaha optimalisasi peran dan fungsi masjid agar kehadirannya dapat bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat. Upaya-upaya tersebut tentu saja harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangnkan aspek etika dan nilai-nilai syariah yang bersifat ritual. Strategi pengelolaan masjid yang baik adalah berbasis jamaah karena akan berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya dan jamaah masjid akan tertarik untuk berpartisipasi bersama-sama pengelola dalam memakmurkan masjid. Apabila pengelolaan masjid masih bersifat tradisional, maka masjid tidak akan terberdayakan dan hanya menjadi tempat ritual ibadah. Oleh karena itu, pengabdian ini bermaksud memberikan edukasi kepada para remaja masjid agar secara kreatif dan profesional melakukan pengelolaan masjid. Metode pengabdian yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan terkait aspek keuangan, SDM, dan asset masjid. Diharapkan, pengeloaan dan manajemen ini dapat dipraktekkan dengan baik, mudah, dan profesional, sehingga masjid membawa keberkahan bagi sekitar.
References
Abshari, A. F. (2011). Strategi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat (Studi Pada Masjid Raya Pondok Indah dan Masjid Jami'Bintaro Jaya). (Skripsi tidak dipublikasikan). Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Alwi, M. M. (2015). Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Al-Tatwir, 2(1), 133-152.
Auliyah, R. (2014). Studi Fenomenologi Peranan Manajemen Masjid At-Taqwa dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Bangkalan. Competence: Journal of Management Studies, 8(1), 74-91. https://doi.org/10.21107/kompetensi.v8i1.650.
Dalmeri, D. (2014). Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Dan Dakwah Multikultural. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 22(2), 321-350. https://doi.org/10.21580/ws.22.2.269.
Fahmi, F. A., & Qulub, A. S. U. (2017). Pelaksanaan Fungsi Manajemen (Planning, Organizing, Actualling, Controlling) Pada Manajemen Masjid Al-Akbar Surabaya. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 4(12), 968. http://dx.doi.org/10.20473/vol4iss201712pp968-976.
Jannah, N. (2016) Revitalisasi Peranan Masjid di Era Modern (studi kasus di Kota Medan). (Masters thesis tidak dipublikasikan), Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Medan.
Ikhwan, A. (2013). Optimalisasi Peran Masjid Dalam Pendidikan Anak: Perspektif Makro Dan Mikro. Edukasi: Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 1-16.
Ridwanullah, A. I., & Herdiana, D. (2018). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 82-98. https://doi.org/10.15575/idajhs.v12i1.2396.
Sofwan, R. (2013). Penguatan Manajemen Pemberdayaan Fungsi Masjid Al-Fattah di Kelurahan Krapyak Semarang. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, 13(2), 315-334.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.