RELASI POLITIK-EKONOMI MASYARAKAT DESA ADAT DI RIAU

Authors

  • Husni Setiawan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang

DOI:

https://doi.org/10.30595/jssh.v4i1.4008

Keywords:

Kata Kunci, Politik, Ekonomi, Hubungan, Desa Adat

Abstract

Penelitian ini membahas tentang relasi politik-ekonomi antar kelompok masyarakat Kampung Adat Sakai Minas. Modal politik masyarakat Etnis Sakai dimanfaatkan untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat Etnis Batak demi kepentingan ekonomi. Dengan status sebagai masyarakat pendatang, Etnis Batak tidak bisa menolak untuk melakukan kerjasama ekonomi kepada masyarakat Sakai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi politik-ekonomi dilihat dari modal yang dimiliki oleh kedua kelompok masyarakat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Data diperoleh dengan teknik wawancara mendalam dengan informan dan dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian. Data diolah dengan tahap identifikasi, klasifikasi dan interpretasi menggunakan teknik analisis etik dan emik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Etnis Sakai memiliki modal politik sedangkan masyarakat Etnis Batak memiliki modal ekonomi. Dengan kekuatan modal tersebut, kedua kelompok masyarakat menjalin kerjasama dalam bentuk relasi politik untuk kepentingan ekonomi.

References

Amaliatulwalidain. 2016. Demokrasi Lokal di Sumatera Barat: Memahami Pendekatan “Self Governing Community” Pada Sistem Pemerintahan Nagari di Minangkabau. Jurnal Pemerintahan dan Politik, Vol. 2, No. 1

Antono, Heri. 2015. Kesiapan Desa Menghadapi Iplementasi Undang-Undang Desa (Tinjauan Desentralisasi Fiskal dan Peningkatan Potensi Desa. Jurnal Ilmiah Civis, Vol. 5, No. 1

Febryano, Indra G. et all. 2015. Aktor Dan Relasi Kekuasaan Dalam Pengelolaan Mangrove DI Kabupaten Pesawran, Provinsi Lampung, Indonesia. Jurnal Analisis Kebijakan, Vol 12. No. 2

Foucault, M. 1982. The Subject and Power. Critical Inqury By University Of Chicago

Hapsa et al. 2016. Relasi Kuasa Identitas Etnis Dilembaga Legislatif Periode 2014-2019 (Studi Kasus Anggota DPRD Etnis Bugis Dikabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau). Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Kebijakan Publik, Vol. 3 No. 1

Hatu, Rauf. 2011. Perubahan Sosial Kultural Masyarakat Pedesaan (Suatu Tinjauan Teoritik-Empirik). Jurnal Inovasi, Vol. 8, No. 4

Jemahat, Lasarus. 2011. Pola Relasi Sosial Elit Tradisional: Kasus Desa Rana Mbeling, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Jurnal Demokrasi, Vol. 10, No. 1

Kasim, Fajri M. et all. 2016. Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal di Aceh: Studi tentang Eksistensi dan Peran Lembaga Adat dalam Membangun Perdamaian di Kota Lhokseumawe. Jurnal Imu Ushuluddin, Vol. 5 No. 1

Kusnadi, Agus. 2015. Perkembangan Politik Hukum Pemerintahan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang. Jurnal Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2, No. 3

Made, I Gusti A. 2017. Kuasa di balik harmoni: Etnografi kritis relasi etnis Tionghoa dan etnis Bali di desa Pupuan, Tabanan, Bali. Jurnal Kajian Bali, Vol. 7, No. 1

Moleong, Lexy J. 1997. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Ningrum,Triwik. A. et al. 2015. Pola Interaksi Sosial Antara Pedagang Di Wilayah Ampel Surabaya. Jurnal Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, Vol. 2, No. 3

Patriana, Ratna et al. 2016. Perubahan Kelembagaan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Laut Tradisional (Kasus Kelembagaan Sasi Di Kaima). Jurnal Solidity: Jurnal Sosiologi Pedesaan. Vol. 4, No. 3

Prakasita, D. N et al. 2017. Masyarakat Multikultur Perkotaan ( Studi Relasi Antaretnis dalam Kegiatan Ekonomi di Wilayah Perak Surabaya ). Jurnal Paradigma, Vol. 5 No. 3

Rahman, T. A. 2017. Pola Integrasi Dalam Masyarakat Majemuk (Studi Ketahanan Sosial di Kecamatan Kotagajah, Lampung). Jurnal JIPSINDO, Vol. 4, No. 2

Rasiam. 2016. Relasi Sosio-Ekonomi Petani Dengan Pemilik Lahan Melalui Konsep Mukhabarah Dan Muzara’ah Di Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Al-Maslahah, Vol. 12 No. 2

Rauf, M. A. 2016. Politik Hukum Pembentukan Desa Adat Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia. Jurnal De Lega Lata. Vol. 10, No.1

Suneki, Sri. 2012. Dampak Globalisasi Terhadap Eksistensi Budaya. Jurnal Ilmiah Civis, Vol. 2, No. 1

Surya, R. D. Hidup DI Dunia Multikultural Potret Sosial Budaya Kerukunan Etnis Minang Dan Tionghoa DI Kota Padang. Jurnal Lugas, Vpl. 2 No. 1

Suwaryo, Utang. 2011. Mengembalikan Otonomi Untuk Desa. Jurnal Governance, Vol. 2, No. 1.

Wig, Tore P. 2018. Which groups fight? Customary institutions and communal conflicts in Africa Journal of Peace Research, Vol. 55, No. 4

Yunus, Yasril. 2013. Aktor Kultural Dalam Pemerintahan Terendah di Sumatera Barat. Jurnal Humanus, Vol. XII, No. 1.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Desa Adat

Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Kampung Adat Sakai Minas Tahun 2016

Peraturan Hukum Adat Sakai Wilayah Bathin Limo Bomban Mineh

Downloads

Published

2020-10-09

How to Cite

Setiawan, H. (2020). RELASI POLITIK-EKONOMI MASYARAKAT DESA ADAT DI RIAU. JSSH (Jurnal Sains Sosial Dan Humaniora), 4(1), 1–11. https://doi.org/10.30595/jssh.v4i1.4008