Edukasi Protokol Kesehatan Terhadap Kegiatan Produksi UMKM Kacang Asin Desa Sanur Kaja
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v7i2.11458Keywords:
Edukasi, Covid-19, UMKMAbstract
Pandemi COVID-19 yang telah terjadi di Indonesia memberikan guncangan mendalam bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan juga merupakan bencana yang tidak pernah diduga sebelumnya. Berbagai stimulus dibuat pemerintah agar UMKM bangkit. Namun tingkat penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi di berbagai daerah tetap menjadi perhatian untuk segera dilakukan upaya yang dapat membantu masyarakat agar waspada dan terhindar dari Covid-19. Upaya yang dilakukan pemerintah berupa penerapan protokol kesehatan akan berhasil apabila semua kalangan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik di era New normal ini. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan disini adalah berupa memberikan Edukasi Protokol Kesehatan Terhadap Kegiatan Produksi UMKM Kacang Asin Di Desa Sanur Kaja. Mengingat masih minimnya tingkat kesadaran dan pola kebersihan masyarakat yang menjadikan salah satu faktor penyebab tingginya angka penularan Covid-19, maka penting adanya upaya sosialisasi atau pengedukasian berupa kegiatan penyuluhan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan produksi guna mencegah penularan Covid-19. Kegiatan ini akan menyadarkan karyawan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan produksi produknya yang nantinya akan dijual kepada pelanggan di masa pandemi sehingga ini akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penambahan angka penyebaran serta kematian masyarakat yang terjangkit virus Covid-19.
References
Ariansyah A. (2020). Ketika Semua Harus Memulai Fase “New Normal” Hadapi COVID-19 [Internet]. [dikutip 13 Juli 2020,13.30]. https://bnpb.go.id/berita/ketika-semua-harus-memulai-fase-new-normal-hadapi-covid19-1
Ayu Azanella, Luthfia. (2020). Simak Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal. https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/18/103200465/simak-panduan-protokol-kesehatan-pencegahan-covid-19-untuk-sambut-new?page=all, diakses pada 18 Mei 2020 Pukul 10.32
Farokhah, L., Ubaidillah, Y., & Yulianti, R. A. (2021, February). Penyuluhan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere Kota Depok. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).
Irawan, D., Triana, N., Suwarni, L., & Selviana, S. (2020). Edukasi protokol kesehatan dan strategi pemasaran online melalui program kemitraan masyarakat di era pandemi COVID-19. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(4), 655-662.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID19. https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/KMK No. HK.01.07-MENKES-413-2020 ttg Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.pdf
Pelangai, N. P., Pesisir, K. R., & Selatan, K. P. (2020). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Memperhatikan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam Beraktivitas di Era NeNo (New Normal) dengan Media PEPC (Poster Edukasi Pencegahan Covid-19) Melalui Media Wafagram (WA, Facebook, dan Instagram) di Kampung.
Rahmawati, R., Rahmah, S. F., Mahda, D. R., Purwati, T., Utomo, B. S., & Nasution, A. M. (2021, February). Edukasi Protokol Kesehatan dalam Menjalankan New Normal di Masa Pandemik Melalui Media Poster. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).
Rep Pun. (2020). Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja, Diawasi Ketat. https://jabarprov.go.id/index.php/news/38402/Penerapan_Protokol_Kesehatan_di_Tempat_Kerja_Diawasi_Ketat, diakses pada 8 Juli 2020 Pukul 11.00.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (2020). Data Covid-19. Melalui https://covid19.go.id/ pada tanggal 5 September 2020.
Supriyanti Rikin, Ari. (2020). Jika Patuhi Protokol Kesehatan, UMKM Bisa Bantu Cegah Penularan Covid-19. https://www.beritasatu.com/kesehatan/691791/jika-patuhi-protokol-kesehatan-umkm-bisa-bantu-cegah-penularan-covid19, diakses pada 26 Juni 2020 pukul 20.35.
Waqfin, M. S. I., Rahmawati, A., Khamim, M., & Sunniyah, I. (2020). Langkah Dasar Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Melalui Edukasi Protokol Kesehatan Siswa MI Al-Ikhsan. Jumat Pendidikan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 39-43.
WHO. (2020). Anjuran Mengenai Penggunaan Masker dalam Konteks COVID-19. Retrieved September 22 from website: https://www.who.int/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/anjuran-mengenai-penggunaan-masker-dalam-konteks-covid-19.pdf?sfvrsn=8a209b04_2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.