Program Pengembangan Kewirausahaan Industri Kreatif di STMIK AMIKOM Purwokerto
https://doi.org/10.30595/jppm.v0i0.3145
Keywords:
technopreneur, wirausaha, industri kreatifAbstract
Mahasiswa dan Alumni STMIK Amikom Purwokerto dibentuk salah satunya untuk menjadi technopreneuryaitu sebagai pencipta lapangan pekerjaan berbasis teknologi, khususnya di bidang industri kreatif. Terdapat 16 sub sektor industri kreati, meliputi Aplikasi dan pengembangan permainan; Arsitektur; Desain Produk; Fesyen; Desain Interior; Desain Komunikasi Visual; Seni Pertunjukan; Film, Animasi dan Video; Fotografi; Kriya; Kuliner; Musik; Penerbitan; Periklanan; Seni rupa; Televisi dan Radio.Beberapa mahasiswa dan alumni STMIK Amikom Purwokerto telah merintis usaha yang pasarnya cukup menjanjikan, namun pada mereka mengalami permasalahan dalam pelaksanaannya yaitu masih memerlukan pembinaan dan pendampingan dalam mengelola usaha. Melalui kegiatan Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Industri Kreatif maka diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran, kerjasama, penguatan manajemen dan mengenal bisnis model sehingga usaha yang ditekuni dapat berkembang dan bersaing di pasar.Adapun metode pelaksanaan PPK melalui tahapan yaitu sosialisasi, pendaftaran proposal bisnis, seleksi, dan pendampingan serta pelatihan. Diakhir kegiatan ini dihasilkan sebanyak 5 (lima) wirausaha baru yang telah mengikuti pendampingan dan pembinaan sehinga siap untuk berwirausaha dan bersaing dalam industri.
References
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.(2015). Tonggak Baru Ekonomi Kreatif Indonesiahttp://www.bekraf.go.id/subsektor diakses pada 14 Agustus 2018.
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat. (2018). Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat - Edisi XII. Jakarta : Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Fachri. (2017). Industri Kreatif. http://agribisnis.co.id/industri-kreatif/ diakses pada 14 Agustus 2018.
Florida, R. (2003). The Rise of the Creative Class : And How It's Transforming Work, Leisure, Community and Everyday Life. Paperback :Hazard Press.
Handani, S.W., Suyanto, M., dan Sofyan, A.F.(2016).Penerapan Konsep Gamifikasi Pada E-Learning Untuk Pembelajaran Animasi 3 Dimensi.Telematika, 9(1)
Hesmondhalgh, D.(2007).The Cultural Industries 2nd Edition. SAGEPublications.
Howkins, J. (2013). The Creative Economy: How People Make Money fromIdeas New Edition. UK : Penguin.
Kasali, R., Nasution, A.H., Purnomo, B.R., Ciptarahayu, A., Mirzanti, I.R., Rustiadi, S., Daryanto, H.K., Mulyana, A. (2010). Modul Kewirausahaan untuk Program Strata 1. Jakarta : Hikmah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2015). Ekonomi Kreatif adalah Pilar Perekonomian Masa Depan. https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/5277/Ekonomi-Kreatif-adalah-Pilar-Perekonomian-Masa-Depan/0/berita diakses pada 14 Agustus 2018.
Mulyana, S. (2014). Peningkatan Kapabilitas Inovasi, Keunggulan Bersaingdan Kinerja melalui Pendekatan Quadruple Helix: Studi Pada IndustriKreatif Sektor Fashion. Jurnal Menajemen Teknologi, 13(3),304-320.
Saputra, D.I.S., dan Adnan, A.F.(2017). Analisis dan Rekomendasi StrategiE-Commerce Pada Usaha Kecil Menengah Batik Sokaraja. PRO BISNIS,10 (1)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Dhanar Intan Surya Saputra, Kuat Indartono, Sitaresmi Wahyu Handani, Hellik Hermawan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

