Manajemen Zakat, Infak dan Shadaqah pada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pahonjean Majenang Kabupaten Cilacap

Authors

  • Makhrus M Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  • Makhful M Universitas Muhammadiyah Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.30595/islamadina.v19i1.2464

Keywords:

manajemen, zakat, infak, shadaqah

Abstract

Kegiatan ini merupakan pelatihan manajemen zakat, infak dan shadaqah pada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pahonjean Kabupaten Cilacap dengan bertujuan memberikan dorongan motivasi kepada pada pelajar mengenai pentingnya kewajiban berzakat, infak dan shadaqah (ZIS) dalam Islam, memberikan pemahaman dan wawasan yang komprehensif mengenai tentang pentingnya berzakat, diantaranya keutamaan ibadah berzakat dan manajemen ZIS pada LAZISMU, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan dana ZIS secara kelembagaan yang profesional.

Program pelatihan ini diberikan kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, namun pada pelaksanaanya diikuti pula oleh warga Muhammadiyah di lokasi pelaksanaan pelatihan. Bentuk pelatihan ini menggunakan metode seminar, diskusi dan sharing. Harapannya, kegiatan ini para peserta dapat memahami, mengerti, dan mampu mempraktikkan manajeman zakat infak dan shadaqah secara kelembagaan formal dan profesional dengan mendirikan LAZISMU tingkat ranting Muhammadiyah Pahonjean.

Adanya pelatihan manajemen zakat, infak dan shadaqah ini memiliki dampak yakni: pertama, para peserta dalam pelatihan ini telah memiliki motivasi dan kesadaran untuk menunaikan zakat, infak dan shadaqah yang dikoordinir secara kepanitiaan yang ditunjuk oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pahonjean. Pengumpulan dana zakat dilakukan setahun sekali, sementara untuk dana infak dan shadaqah disediakan kotak dan iuran secara sukarela untuk kegiatan sosial-keagamaan. Kedua, pengelolaan dana ZIS yang terkumpul digunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan dalam bentuk bantuan (charity) yang dilakukan selama setahun sekali, sementara yang terkumpul dari masjid atau mushola dikoordinir oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pahonjean sebagian besar digunakan untuk kegiatan rutin. Ketiga, adanya motivasi untuk mendirikan LAZISMU pada tingkat pimpinan ranting Muhammadiyah Pahonjean, sehingga terlaksananya pelatihan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya ibadah Ziswaf dan pengelolaannya secara terlembaga

References

‘Abdul ‘Azim Islahi. 1992. Readings in Islamic Economic Thought. Longman Malaysia. Dewan Syariah LAZISMU. 2004. Pedoman Zakat Praktis. Suara Muhammadiyah. Yogyakarta. Idris, Thaha (ed). 2003. Berderma untuk Semua: Wacana dan Praktek Filantropi Islam. Jakarta: PBB UIN Syarif Hidayatullah. Kholis, Nur, dkk, Islam adalah Potret Filantropi Islam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jurnal La Riba, Volume VII, No. 1, Juni 2013. Latief, Hilman. 2010. Melayani Umat: Filantropi Islam dan ideologi Kesejahteraan Kaum modernis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ------------------“Filantropi Islam dan Aktivisme Sosial Berbasis Pesantren Di Pedesaan” Jurnal Afkaruna. Vol.8 No.1 Januari - Juni 2012. Hal. 43-63. P3EI UII. 2008. Ekonomi Islam. Yogyakarta. Rajawali Press. Kholis, Nur, dkk, Islam adalah Potret Filantropi Islam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jurnal La Riba, Volume VII, No. 1, Juni 2013.. Makhrus, M. "Aktivisme Pemberdayaan Masyarakat Dan Institusionalisasi Filantropi Islam di Indonesia." ISLAMADINA(2014): 23-44. Hasbi Ash Shiddiqiey, Teungku Muhammad. 1996. Pedoman Zakat. Semarang: Pustaka Rizki Putra. Hafidhuddin, Didin. 2002. Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani. Latief, Hilman. 2010. Melayani Umat: Filantropi Islam dan ideologi Kesejahteraan Kaum modernis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ------------------“Filantropi Islam dan Aktivisme Sosial Berbasis Pesantren Di Pedesaan” Jurnal Afkaruna. Vol.8 No.1 Januari - Juni 2012. Hal. 43-63. P3EI UII. 2008. Ekonomi Islam. Yogyakarta. Rajawali Press. PIRAC. 2005. Muslim Philanthropy. Jakarta: PIRAC and Ford Fundation.

Downloads

Published

2018-07-20

How to Cite

M, M., & M, M. (2018). Manajemen Zakat, Infak dan Shadaqah pada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pahonjean Majenang Kabupaten Cilacap. Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam, 19(1), 107–121. https://doi.org/10.30595/islamadina.v19i1.2464

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)