Terapi Seft Menurunkan Intensitas Kebiasaan Merokok Di Kelurahan Sambutan Kota Samarinda
https://doi.org/10.30595/jppm.v3i2.3899
Keywords:
Merokok, Terapi SEFT, SambutanAbstract
Jumlah perokok dari tahun ke tahun semakin meningkat. Negara Indonesia menempati urutan ketiga di dunia berdasarkan tingginya jumlah perokok setelah Cina dan India.Spriritual Emotional Freedom Technique (SEFT) merupakan terapi yang memadukan antara kekuatan spiritual dan energi psikologi, dan didapatkan efek pelipat gandaan (amplifying effect) serta dapat menurunkan intensitas kebiasaan merokok. Tujuan kegiatan ini adalah (1) meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok dan menigkatkan kesadaran untuk berhenti merokok, (2) menurunkan intensitas kebiasaan merokok masyarakat dengan terapi SEFT. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah survei keluarga, pendidikan kesehatan dan terapi SEFT. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan jumlah perokok di kelurahan Sambutan kota Samarinda masih tinggi. Didapatkan 420 KK (48,4%) yang minimal memiliki satu orang anggota keluarganya yang merokok dan mayoritas (49,05%) menghabiskan 1 bungkus perhari dengan lama merokok terbanyak lebih dari 10 tahun (62,4%).Penyuluhan kesehatan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat dengan berhenti merokok. Terapi SEFT dapat menurunkan intensitas kebiasaan merokok masyarakat di kelurahan Sambutan kota Samarinda.
References
Blaise, C. F., Suriadi, & Hafizah, R. (2015). Efektifitas terapi SEFT (spiritual emotional freedom technique) terhadap penurunan intensitas merokok di klinik berhenti merokok UPTD puskesmas kecamatan Pontianak kota. Proners, 3(1), 1–10.
Budianto, Z. (2015). Efektivitas spritual emotional freedom technique ( SEFT ) untuk mengurangi frekuensi kekambuhan penyakit migrain. JIPT, 03(02), 215–248.
Fawzani, N., & Triratnawati, A. (2005). Terapi berhenti merokok. Makara, 9(1), 15–22.
Kaplan, H. ., Sadock, B., & Grebb, J. . (1997). Sinopsis psikiatri. Jakarta: Binapura Aksara.
Kemenkes RI. (2015). Perilaku merokok masyarakat Indonesia berdasarkan riskesdas 2007 dan 2013. Infodatin, 1–11.
Riska, D. W. (2016). Implementasi perwalikota Samarinda nomor 51 Tahun 2012 tentang kawasan tanpa rokok ( KTR pada puskesmas rawat inap Palaran. Administrasi Publik, 4(2), 4174–4188.
Sulifan, Y., & Muhid, A. (2014). Efektifitas terapi SEFT ( Spiritual Emotional Freedom Technique ) untuk mengurangi perilaku merokok remaja madya, 9(1), 86–95.
Zainudin, A. F. (2012). SEFT for healing, success, happiness, greatness. Jakarta: Afzan Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Muhammad Aminuddin, Iwan Samsugito, Dwi Nopriyanto, Rita Puspasari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

