Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Lumbir

Authors

  • Slamet Rosyadi Universitas Jenderal Soedirman http://orcid.org/0000-0002-1173-0426
  • Wita Ramadhanti Universitas Jenderal Soedirman
  • Denok Kurniasih Universitas Jenderal Soedirman
  • Ayusia Sabhita Kusuma Universitas Jenderal Soedirman
  • Paulus Israwan Setyoko Universitas Jenderal Soedirman
  • Zaula Rizqi Atika Universitas Nahdlatul Ulama, Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.30595/jppm.v5i1.6829

Keywords:

Badan Usaha Milik Desa, Rencana Bisnis, Keuangan, Pelatihan

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk dalam rangka implementasi Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun demikian perkembangan BUMDES masih belum optimal sebagai penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Berdasarkan hal tersebut, dalam kegiatan pengabdian ini dilakukan pelatihan pembuatan rencana bisnis kepada BUMDes di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Sebelum pelatihan, dilakukan focus group discussion dan survey untuk memetakan permasalahan dan kebutuhan peningkatan kapasitas para pengelola BUMDes. Pelatihan dilakukan dengan metode ceramah dari praktisi dan tim pengabdi serta praktik pembuatan rencana bisnis.  Pelatihan diikuti oleh 16 orang dari 10 BUMDes. Pasca pelatihan, tim pengelola BUMDes telah berhasil membuat rencana bisnis. Pengabdian ini penting sebagai dasar pengajuan unit usaha BUMDes sebagai badan hukum formal.

Author Biographies

Slamet Rosyadi, Universitas Jenderal Soedirman

Department of Public Administration

Wita Ramadhanti, Universitas Jenderal Soedirman

Department of Accounting

Denok Kurniasih, Universitas Jenderal Soedirman

Department of Public Administration

Ayusia Sabhita Kusuma, Universitas Jenderal Soedirman

Department of International Relations

Paulus Israwan Setyoko, Universitas Jenderal Soedirman

Department of Public Administration

Zaula Rizqi Atika, Universitas Nahdlatul Ulama, Purwokerto

Department of Public Administration

References

Adawiyah, R. (2018). Strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis aspek modal sosial (Studi pada BUMDes Surya Sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan dan Manajamen Publik, 6(3), 1-15.

Zulkarnaen, R.M. (2016). Pengembangan potensi ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 5(1), 1 – 4.

Bovens, M. (2007). Analysing and assessing accountability: A conceptual frameworkâ€, European Law Journal, 13(4), 447–468.

Dixon, R., Ritchie, J., & Siwale, J. (2006). Microfinance: Accountability from the frassrootsâ€, Accounting Auditing & Accountability Journal, 19(3), 405 – 427.

Lodhia, S.K., & Burritt, R.L. (2004). Public sector accountability failure in emerging economy: Tha case of the National Bank of Fijiâ€, The International Journal of Public Sector Management, 17(4), 345 – 359.

Kurniasih, D., & Wijaya, S.S. (2017). Kegagalan bisnis pemerintah desa: Studi tentang relasi bisnis-pemerintah pada pengelolaan badan usaha milik desa di Kabupaten Banyumas. Journal of Public Sector Innovations, 1(2), 66-72.

Sofyani, H., Atmaja, R., & Rezki, S.B. (2019). Success factors of village-owned enterprises (BUMDes) performance in Indonesia: An Exploratory Study. Journal of Accounting and Investment, 20(2): 44-58.

Rosyadi, S. (2019). BUMDes butuh penguatan kapasitas manajerial. Suara Merdeka (2 November 2019).

Tempo. (2019). Jokowi sebut 2.188 BUMDes mangkrak. Diunduh dari: https://bisnis.tempo.co/read/1282594/jokowi-sebut-2-188-bumdes-mangkrak tanggal 11 Desember 2019.

Downloads

Published

2021-03-30

How to Cite

Rosyadi, S., Ramadhanti, W., Kurniasih, D., Kusuma, A. S., Setyoko, P. I., & Atika, Z. R. (2021). Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Lumbir. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 5(1), 21–26. https://doi.org/10.30595/jppm.v5i1.6829

Similar Articles

<< < > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.