Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Lumbir
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v5i1.6829Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Rencana Bisnis, Keuangan, PelatihanAbstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk dalam rangka implementasi Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun demikian perkembangan BUMDES masih belum optimal sebagai penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Berdasarkan hal tersebut, dalam kegiatan pengabdian ini dilakukan pelatihan pembuatan rencana bisnis kepada BUMDes di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Sebelum pelatihan, dilakukan focus group discussion dan survey untuk memetakan permasalahan dan kebutuhan peningkatan kapasitas para pengelola BUMDes. Pelatihan dilakukan dengan metode ceramah dari praktisi dan tim pengabdi serta praktik pembuatan rencana bisnis. Pelatihan diikuti oleh 16 orang dari 10 BUMDes. Pasca pelatihan, tim pengelola BUMDes telah berhasil membuat rencana bisnis. Pengabdian ini penting sebagai dasar pengajuan unit usaha BUMDes sebagai badan hukum formal.
References
Adawiyah, R. (2018). Strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis aspek modal sosial (Studi pada BUMDes Surya Sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan dan Manajamen Publik, 6(3), 1-15.
Zulkarnaen, R.M. (2016). Pengembangan potensi ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 5(1), 1 – 4.
Bovens, M. (2007). Analysing and assessing accountability: A conceptual frameworkâ€, European Law Journal, 13(4), 447–468.
Dixon, R., Ritchie, J., & Siwale, J. (2006). Microfinance: Accountability from the frassrootsâ€, Accounting Auditing & Accountability Journal, 19(3), 405 – 427.
Lodhia, S.K., & Burritt, R.L. (2004). Public sector accountability failure in emerging economy: Tha case of the National Bank of Fijiâ€, The International Journal of Public Sector Management, 17(4), 345 – 359.
Kurniasih, D., & Wijaya, S.S. (2017). Kegagalan bisnis pemerintah desa: Studi tentang relasi bisnis-pemerintah pada pengelolaan badan usaha milik desa di Kabupaten Banyumas. Journal of Public Sector Innovations, 1(2), 66-72.
Sofyani, H., Atmaja, R., & Rezki, S.B. (2019). Success factors of village-owned enterprises (BUMDes) performance in Indonesia: An Exploratory Study. Journal of Accounting and Investment, 20(2): 44-58.
Rosyadi, S. (2019). BUMDes butuh penguatan kapasitas manajerial. Suara Merdeka (2 November 2019).
Tempo. (2019). Jokowi sebut 2.188 BUMDes mangkrak. Diunduh dari: https://bisnis.tempo.co/read/1282594/jokowi-sebut-2-188-bumdes-mangkrak tanggal 11 Desember 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.