Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Cara Menghindari Phishing Melalui Pengadaan Webinar
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v6i1.7543Keywords:
Edukasi, Menghindari Phishing, Pengabdian Masyarakat, WebinarAbstract
Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, manusia akan sangat mudah mendapat suatu informasi melalui internet. Seiring munculnya internet, tidak dipungkiri lagi bahwa keseharian manusia tidak pernah lepas dari pengaruh internet. Namun, semakin meningkatnya penggunaan internet di berbagai bidang juga disertai maraknya jumlah kejahatan di dunia maya atau biasa disebut dengan cybercrime. Salah satu kejahatan di dunia maya yang ramai dibicarakan ialah phishing. Phishing adalah kegiatan kriminal dengan memanfaatkan teknik rekayasa sosial, dimana pelaku akan berupaya untuk mendapatkan informasi sensitif lewat penipuan. Faktor penyebab phishing dapat disebabkan oleh pengetahuan masyarakat yang minim. Oleh karena itu, dilakukanlah kegiatan pengabdian masyarakat yang bertopik “Tips Menghindari Phishing”. Kegiatan ini berbentuk webinar yang memanfaatkan teknologi Google Meet untuk berinteraksi dengan peserta, dengan tujuan utama kegiatan untuk mengedukasi terkait phishing dan tindakan untuk menghindarinya. Kegiatan ini dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan penutupan. Penyampaian materi dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Google Meet dengan metode tatap muka secara online. Hasil yang dicapai pada kegiatan ini sangat memuaskan. Adanya peningkatan pengetahuan dari sebelumnya telah didapatkan oleh peserta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati untuk tidak tertipu oleh kejahatan phishing. Dampak yang dihasilkan jika terkena phishing sangatlah merugikan. Edukasi diri secepatnya juga merupakan salah satu tindakan untuk menghindari phishing.
References
APJII. (2018, Mei 16). Laporan Survei: Penetrasi dan Profil Perilaku Pengguna Internet Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Dipetik Agustus 25, 2019, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/05/16/pengguna-internet-di-indonesia-2018-bertambah-28-juta
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2004). Management Information System (8th ed.). New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Maharsi, S. (2000). Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi terhadap Bidang Akuntansi Manajemen. Jurusan Akuntansi & Keuangan, 2(2), 127-137.
Nasir, A., & Oktari, R. (2011). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Ekonomi, 19(2).
Noviari, N. (2007). Pengaruh Kemajuan Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Akuntansi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis.
Radiansyah, I., Candiwan, & Priyadi, Y. (2016). Analisis Ancaman Phishing Dalam Layanan Online Banking. Ekonomika-Bisnis, 7(1), 1-14.
Singh, N. P. (2007). Online Frauds in Banks with Phishing. Journal of Internet Banking and Commerce, 4.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.