Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk Kebangkitan Ekonomi Kelompok Pekerja Migran pada Masa Pandemic Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v7i2.11101Keywords:
KKN, Kelompok Usaha, Mantan Pekerja MigranAbstract
Salah satu bentuk resiliensi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit seperti pandemic covid19 adalah mereka berupaya untuk bangkit dan mencari peluang yang dapat mendatangkan manfaat untuk mereka. Beberapa dari masyarakat membentuk kelompok usaha untuk mencermati peluang dan kesempatan yang dapat digunakan untuk bertahan atau bahkan meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satunya adalah kelompok mantan pekerja migran perempuan dan keluarga. Merespon situasi ini, Kuliah Kerja Nyata/KKN untuk pemberdayaan kelompok mantan pekerja migran perempuan dan keluarga berupaya untuk membantu dan membangkitkan perekonomian kelompok ini. Melalui model pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN di Desa Cihonje (Kabupaten Banyumas), Desa Jatisawit (Kabupaten Brebes) dan Desa Kebon ( Kabupaten Serang), pelaksanaan KKN menunjukkan hasil yang menggembirakan. Lokasi KKN pertama menjukkan bahwa KKN telah menghidupkan kembali unit usaha makanan ringan kelompok mantan pekerja migran Ikatan Perempuan Keluarga Buruh Migran Indonesia/IPAKARUMI. Pada lokasi kedua, KKN telah berhasil membuat kelompok tani MAKMUR yang beranggotakan warga Dukuh Purbanala dan keluarga pekerja migran yang berdomisili di dukuh tersebut. Kelompok tani MAKMUR memiliki lahan yang digarap bersama-sama dan hasilnya untuk anggota. Pada lokasi ketiga, KKN berhasil membuat kelompok usaha makanan ringan STIKONG yang beranggotakan mantan pekerja migran perempuan. Para mantan pekerja migran perempuan yang sebelumnya tidak memiliki kegiatan, sekarang mereka memiliki sebuah usaha untuk dikelola bersama dan hasilnya dinikmati bersama. Sebagai agent of change, mahasiswa KKN telah memberikan perubahan terhadap masyarakat sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.Â
References
BP2MI, 2020. Data Statistik Penempatan, diakses https://bp2mi.go.id/statistik-penempatan
Fitriani, L., Cahyana, R., Tresnawati, D., & Mulyani, A. (2020). Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Untuk Peningkatan Kemampuan TIK Masyarakat Pasirwangi Garut. Jurnal PkM MIFTEK, 1(1), 29-34.
Levitt, P., & Lamba-Nieves, D. (2011). Social remittances revisited. Journal of Ethnic and Migration Studies, 37(1), 1-22.
Mulasari, S. A., Fatihah, A. N., & Setiawan, A. (2019). Upaya Penanggulangan Rentenir Oleh Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Di Dusun Klepu, Nglegi, Patuk, Gunungkidul, Di. Yogyakarta 2018. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 479-486.
Rizal, Jawahir Gustav, 01/05/2020,
"Kasus Covid-19 di Indonesia Selama April dan Prediksi Bulan Mei", diakses : https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/01/190604465/kasus-covid-19-di-indonesia-selama-april-dan-prediksi-bulan-mei?page=all.
Sholeh, M., & Basuki, U. J. (2019). Implementasi Program Kuliah Kerja Nyata Melalui Sosialisasi Internet Sehat Bagi Remaja Masjid Aqrob Nganjar, Wojo Kabupaten Bantul. Adimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 23-31.
Unsoed, 2020. UNSOED Luncurkan Program KKN Tematik Covid-19 dan Relawan Covid-19. Diakses : http://unsoed.ac.id/id/berita/unsoed-luncurkan-program-kkn-tematik-covid-19-dan-relawan-covid-19
Kecamatan Kantong TKI Nasional, Disnakertrans Kabupaten Serang Gencar Sosialisas, 1/4/2018 https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/serang/pr-59610477/4-kecamatan-kantong-tki-nasional-disnakertrans-kabupaten-serang-gencar-sosialisasi
Wijayanti, Sri & Zayzda, Nurul Azizah, 2018. Identifikasi Remitansi Sosial Mantan Pekerja Migran Perempuan dalam Upaya Perlindungan Pekerja Migranâ€. Kanisius, Yogyakarta.
Wulan, T. R. (2018). Gerakan Sosial Perlindungan Anak Buruh Migran /Children left Behind : Studi di Kabupaten Banyumas. Universitas Jenderal soedirman, Purwokerto.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.