Upaya Bprs Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara Dalam Meluruskan Persepsi Masyarakat Tentang Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v0i0.1816Keywords:
Upaya, BPRS, Meluruskan PersepsiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan : (1) bagaimana upaya yang dilakukan BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara dalam meluruskan persepsi masyarakat tentang bank syariah, (2) kendala-kendala yang dihadapi BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara dalam meluruskan persepsi masyarakat tentang bank syariah, dan (3) sejauh mana hasil yang dicapai BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara dalam meluruskan persepsi masyarakat tentang bank syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah pihak BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara sebanyak 3 orang yaitu pimpinan cabang, marketing, dan customer service. Serta masyarakat Banjarnegara sebanyak 6 oarng yang meliputi tokoh masyarakat, nasabah bank syariah dan nasabah bank konvensional. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa reduksi data, data display, dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Upaya BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara dalam meluruskan persepsi masyarakat tentang bank syariah yaitu sosialisasi dalam bentuk menjelaskan dan mengenalkan kepada masyarakat. (2) Kendala-kendala yang dihadapi BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara yaitu masyarakat masih asing dengan kata BPRS, masyarakat masih awam mengenal kata-kata BPRS, masyarakat belum tahu tentang bank syariah dan jumlah SDM yang belum cukup. (3) Hasil yang dicapai BPRS Buana Mitra Perwira Cabang Banjarnegara dalam meluruskan persepsi masyarakat tentang bank syariah yaitu adanya peningkatan nasabah dan BPRS sudah berhasil untuk mengajak masyarakat untuk berpindah ke syariah.
References
Antonio, Muhammad Syafi’I. 2001. Bank Syariah dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani
Danupranata, Gita. 2013. Manajemen Perbankan Syariah. Jakarta. Salemba Empat.
Gitosudarmo, Indriyo dan I Nyoman Sudita. 1997. Perilaku Keorganisasian. Yogyakarta. BPFE. Cetakan pertama.
Gozali, Ahmad. 2005. Serba-Serbi Kredit Syariah; Jangan Ada Bunga Di Antara Kita. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.
Ismail. 2011. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta. PT Rajagrafindo Persada.
Machmud, Amir. 2010. Bank Syariah. Jakarta. Erlangga
Manan, Abdul. 2012. Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan Peadilan Agama. Jakarta. Kencana.
Moloeng, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Cetakan ketiga puluh dua.
Mu’allim, Amir. Persepsi Masyarakat Terhadap Lembaga Keuangan Syariah. www.jurnal.uii.ac.id/index.php/JHI/article/viewFile/2614/2384. Diakses tanggal 20 Januari 2016 pukul 09:08
Muhammad. 2002. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Nawawi, Hadari. 2002. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
P. Robbins, Stephen. 1996. Perilaku Organisasi. Edisi Bahasa Indonesia Jilid 1. Jakarta. PT Prenhallindo.
Rivai, Veithzal. 2010. Islamic Banking. Jakarta. Bumi Aksara.
Satori, Djam’an. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Soemitra, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Sugiyono. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Cetakan keenambelas.
Sumitro, Warkum. 2002. Asas-Asas Perbankan Islam Dan Lembaga-Lembaga Terkait BMI dan Takaful Di Indonesia. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Suyatno, Thomas. 1997. Kelembagaan Perbankan. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama
Yahya, Rizal. Dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.
http://news.unpad.ac.id/?p=31005 diakses pada tanggal 27 Januari 2016 pukul 18:06
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/7175/1/047018027.pdfdiakses pada tanggal 23 Januari 2016 pukul 20:00
Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.