Persepsi Pasien dengan Keluhan Minor Illness terhadap Peran Apoteker Terkait Efisiensi Biaya dan Akses Pengobatan di Era Jaminan Kesehatan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.30595/pharmacy.v17i1.5622Keywords:
efisiensi biaya, minor illness, peran apoteker, persepsi pasienAbstract
Minor Illness adalah kondisi medis yang kurang serius yang tidak memerlukan tes laboratorium atau tes darah. Minor illness juga didefinisikan sebagai kondisi yang akan hilang dengan sendirinya dan dapat sembuh dengan melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi). Kebanyakan pasien dapat mengobati penyakit minor illness hanya dengan menggunakan obat-obat OTC (Over-the-Counter). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pasien dengan keluhan minor illness terhadap peran apoteker terkait efisiensi biaya obat dan akses pengobatan di era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam hal ini BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebagai otoritas pelaksana program JKN terkait pentingnya peran apoteker dalam melakukan efisiensi biaya dan kemudahan akses pengobatan pasien dengan keluhan penyakit minor illness. Penelitian ini menggunakan metode observasi dengan pengolahan data secara deskriptif. Penelitian ini dilakukan di apotek yang bekerjasama dengan BPJS di wilayah DKI, dengan sampel sebanyak 99 responden pasien yang melakukan swamedikasi pada bulan Juni 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi efisiensi biaya baik dari aspek manajemen, klinis, swamedikasi yang efektif dan terdapat kemudahan akses pengobatan melalui swamedikasi. Kesimpulan, keterlibatan apoteker dalam menangani keluhan minor illness terbukti menghemat biaya dan kemudahan akses pengobatan.
References
Abay, S.M., Amelo, W. 2010. Assessment of self-medication practices among medical, pharmacy, and health science students in Gondar University, Ethiopia. J Young Pharm, 2(3):308–310.
Candradewi, S.F., Kristina, S.A. 2017. Gambaran pelaksanaan swamedikasi dan pendapat konsumen apotek mengenai konseling obat tanpa resep di wilayah Bantul. Pharmaciana, 7(1):41-52.
Gunawan, C.A., Pribadi, F., Risdian, I. 2017. Analisis efisiensi obat setelah dilakukan telaah resep dan intervensi apoteker dalam pelayanan farmasi pasien JKN rawat jalan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Proceeding Health Architecture, 1(1):35-44.
Halila, G.C., Junior, E.H., Otuki, M.F., Correr, C.J. 2015. The practice of OTC counseling by community pharmacists in Parana, Brazil. Pharmacy Practice, 13(4):597.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Kristina, S.A., Prabandari, Y.S., Sudjaswadi, R. 2007. Perilaku pengobatan sendiri yang rasional pada masyarakat. Berita Kedokteran Masyarakat, 23(4):176-183.
Lei, X., Jiang, H. 2018. Self-medication practice and associated factors among residents in Wuhan China. International Journal of Environmental Research and Public Health, 15(2):1–10.
Susanti, I.M.P., Nugraha, I.S., Wirasuta, I.M.A.G., Diantari, N.M.D. 2014. Studi peran apoteker sebagai verifikator dalam pelaksanaan asuhan kefarmasian pasien rawat jalan peserta PT. Askes (Persero) cabang Denpasar di RSUD Wangaya. Jurnal Farmasi Udayana, 3(1):87-90.
Pohan. 2004. Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan: Dasar Pengertian dan Penerapan. Jakarta: EGC .
Restiyono, A. 2016. Analisis faktor yang berpengaruh dalam swamedikasi antibiotik pada ibu rumah tangga di Kelurahan Kajen Kebupaten Pekalongan. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 11(1):14–27.
Villako, P., Volmer, D., Raal, A.I.N. 2012. General factors influencing purchase of and counselling about prescription and OTC medicines at community pharmacies in Tallinn Estonia. Acta Poloniae Pharmaceutica and Drug Research, 69(2):335-340.
Widayati, A. 2013. Swamedikasi di kalangan masyarakat perkotaan di Kota Yogyakarta. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia 2(4):145-152.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).