Penjaminan Mutu Produk Olahan Tanaman Obat dalam Perluasan Pangsa Pasar
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v6i2.12594Keywords:
Jahe, Kemasan, Standardisasi, Tanaman ObatAbstract
Kelompok Toga Surya Putri ‘Aisyiyah Pandak Barat (Surtri’as Panbar) adalah suatu kelompok yang beranggotakan ibu-ibu ‘Aisyiyah yang mempunyai usaha membuat olahan tanaman obat hasil panen para anggota, antara lain sirup jahe, manisan jahe, dan serbuk jahe. Permasalahan yang dihadapi adalah komposisi bahan dalam produk olahan belum terstandar sehingga rasanya berubah-ubah dan tampilan produk tidak seragam; kemasan belum sesuai dengan standar kemasan makanan; dan pangsa pasar masih terbatas. Tujuan dari pengabdian ini yaitu (a) standardisasi komposisi bahan agar dihasilkan produk olahan yang rasanya tetap dan tampilannya seragam, (b) standardisasi kemasan produk agar sesuai dengan standar kemasan makanan, dan (c) memperluas pangsa pasar melalui promosi secara offline dan online. Kegiatan yang dilakukan yaitu (a) pendampingan dan pelatihan pembuatan olahan jahe yaitu sirup, manisan, dan serbuk jahe yang sesuai dengan standar, (b) pelatihan pengemasan agar produk tidak mudah rusak, tetapi menarik konsumen, serta pemberian bantuan bahan dan alat pengemas. Hasil pemberdayaan menunjukkan bahwa adanya pendampingan, pelatihan, serta fisilitasi bahan dan peralatan pengemas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok dalam mengolah tanaman obat serta membuat kemasan yang aman untuk makanan olahan dan menarik konsumen yang tampak dari skor pretest 56,25% menjadi 71,25% (posttest). Penjualan olahan jahe meningkat karena adanya promosi secara online dan offline.
References
Aji Winanta, M. G. (2019). Inisiasi Pemasaran Online Kelompok Usaha Anyaman Bambu di Dusun Tangkil,Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten bantul, Yogyakarta. Proseding Seminar Nasional Abdimas II 2019, 666–674.
Andarwati, M., Subiyantoro, E., & Subadyo, T. (2018). Pengaruh Pelatihan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) Terhadap Keberdayaan Pengrajin Batik Tulis Ramah Lingkungan. BRILIANT: Jurnal Riset Dan Konseptual, 3(1), 280–286.
Astrid Savitri. (2016). Mengenali ragam dan khasiat TOGA. Meramu jamu tradisional/herba dengan TOGA (Cetakan Pe). Bibit Publisher.
Katili, M. R., Suhada, S., & Amali, L. N. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan dan Pendampingan dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa. Jurnal Sibermas ( Sinergi Pemberdayaan Masyarakat ), 181–191.
Kusumawaty, Y. (2019). Strategi Pemasaran Produk Makanan Ringan Khas Riau (Keripik Nenas Dan Rengginang Ubi Kayu). Jurnal Agribisnis, 20(2), 124–138. https://doi.org/10.31849/agr.v20i2.2235
Philip Kotler, G. A. (2008). Prinsip-Prinsip Pemasaran (Ed 12). Erlangga.
Redi Aryanta, I. W. (2019). Manfaat Jahe Untuk Kesehatan. Widya Kesehatan, 1(2), 39–43. https://doi.org/10.32795/widyakesehatan.v1i2.463
Santoso, H. B. (2008). Ragam dan Khasiat Tanaman Obat. Agromedia Pustaka.
Siska Mayang Sari, Ennimay, & Tengku, A. R. (2019). Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Pada Masyarakat. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3, 1–7. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v3i2.2833
Sukmawati, W., & Merina, M. (2019). Pelatihan Pembuatan Minuman Herbal Instan Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 25(4), 210. https://doi.org/10.24114/jpkm.v25i4.14874
Sulistiyani, A. T., Aisyah, D., Mamat, I., & Sontang, M. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Pemanfaatan Limbah Tulang Ikan untuk Produk Hidroksiapatit (Hydroxyapatite/HA) Kajian di Pabrik Pengolahan Kerupuk Lekor Kuala Terengganu-Malaysia. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 2(1), 14. https://doi.org/10.22146/jpkm.22086
Suryadi, A. M., & Sufi. (2019). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Dalam Peningkatan Kesejahteraan Nelayan (Studi di Kantor Camat Muara Batu Kabupaten Aceh Utara). Negotium: Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 2(2), 118–140. https://ojs.unimal.ac.id/index.php/na/article/view/3062
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.